Selasa, 01 Mei 2012

Aksi Solidaritas IPM atas Hari Buruh


Buruh dan Mahasiswa Subang Turun ke Jalan


TINJAU Subang- Ratusan massa buruh hari ini turun jalan dalam rangka memperingati hari buruh sedunia yang jatuh hari ini, 1 Mei 2012. Rencananya mereka akan mengepung dua kantor instani, yakni Dionas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan gedung DPRD Subang.
Dalam aksinya, massa melakukan aksi long march dari kantong industri, yakni daerah Purwadadi, Cipeundeuy dan Kalijati. Dengan pengawalan ketata aparat, mereka bergerak menuju Subang Kota.
Selain massa buruh, massa yang hari ini turun ke jalan adalah dari Gerakan Mahasiswa Subang (Gemas),Ikatan Pelajar Muhammadiyah Subang (IPM). Mereka menegaskan Sebagai bagian dari NKRI Kabupaten Subang merupakan wilayah yang cukup strategis untuk perkembangan industri di Indonesia, sehingga iklim investasi cukup tumbuh subur dan berkembang di Subang.
Namun dengan tumbuh suburnya pabrik-pabrik yang tadinya diharapkan mampu meningkatkan tarap ekonomi Masyarakat Subang, masih jauh dari harapan, bahkan saat ini terkesan seperti penjajahan model baru yang dilakukan oleh pihak asing karena beberapa aturan yang dibuat oleh Pemda Subang belum berpihak kepada rakyat, hal tersebut dapat dilihat dari masih rendahnya UMR Kabupaten Subang yang jauh dari angka layak yaitu dibawah satu juta.
"Tidak hanya itu mereka juga menilai beberapa tindakan yang kurang manusiawi yang sering dilakukan oleh pihak asing terhadap buruh pabrik di Kabupaten Subang tanpa adanya perlindungan bagi buruh, serta masih banyaknya pabrik-pabrik yang dibangun tanpa memperhatikan AMDAL, RTRW, dan kondisi sosial Masyarakat sekitar yang jelas- jelas merugikan masyarakat," papar Koordinator Gemas M. Abdul Haris.
Dalam aksinya itu, mereka menyampaikan lima tuntutan, yakni:
1. Naikan UMK di Kabupaten Subang menjadi Rp.1.500.000,-
2. Hapuskan sisitem kerja kontrak dan outsourcing
3. DPRD dan Pemda Subang agar mampu mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap buruh dan tidak serta merta tunduk pada kaum pemodal dengan mengedepankan kepentingan mereka
4. Menuntut kepada pihak asing maupun pribumi ( pemilik modal ) untuk tidak melakukan tindakan yang tidak manusiawi terhadap kaum buruh
5. Melaksanakan jam kerja buruh sesuai peraturan dan perundang-undangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar