Rabu, 23 Mei 2012

POLA POLA DASAR BUDAYA SOSIAL dalam ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN
Mengkaji Sirah Nabawiyah bukan sekedar untuk mengetahui peristiwa-peristiwa sejarah yang mengungkapkan kisah-kisah dan kasus yang menarik. Karena itu, tidak sepatutnya kita menganggap kajian fikih Sirah Nabawiyah termasuk sejarah, sebagaimana kajian tentang sejarah hidup salah seorang Khalifah, atau sesuatu periode sejarah yang telah silam.
Tujuan mengkaji Sirah Nabawiyah adalah agar setiap Muslim memperoleh gambaran
tentang hakekat Islam secara paripurna, yang tercermin di dalam kehiduapn Nabi Muhammad
saw, sesudah ia dipahami secara konseptional sebagai prinsip, kaidah dan hukum. Kajian Sirah
Nabawiyah hanya merupakan upaya aplikatif yang bertujuan memperjelas hakekat Isam secara
utuh dalam keteledanannya yang tertinggi, Muhammad saw.
Bila kita rinci, maka dapat dibatasi dalam beebrapa sasaran berikut ini :
1.      Memahami pribadi kenabisan Rasulullah saw melalui celah-celah kehidupan dan kondisikondisi yang pernah dihadapinya, utnuk menegaskan bahwa Rasulullah saw bukan hanya seorang yang terkenal genial di antara kaumnya , tetapi sebelum itu beliau adalah seorang Rasul yang didukung oleh Allah dengan wahyu dan taufiq dari-Nya.
2.      Agar manusia menndapatkan gambaran al-Matsatl al A’la menyangkut seluruh aspek kehidupan yang utama untuk dijadikan undang-undang dan pedoman kehidupannya. Tidak diragukan lagi betapapun manusia mencari matsal a’la ( tipe ideal ) mengenai salah satu aspek kehidupan , dia pasti akan mendapatkan di dala kehiduapn Rasulullah saw secara jelas dan sempurna. Karena itu, Allah menjadikannya qudwah bagi seluruh manusia.Firman Allah: Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu ...“ QS.Al-Ahzab : 21
3.      Agar manusia mendapatkan , dalam mengkaji Sirah Rasulullah ini sesuatu yang dapat membawanya untuk memahami kitab Allah dan semangat tujuannya. Sebab, banyak ayatayat al-Quran yang baru bisa ditafsirkan dan dijelaskan maksudnya melalui peristiwaperistiwa yang pernah dihadapi Rasulullah saw dan disikapinya.
4.      Melalui kajian Sirah Rasulullah saw ini seorang Muslim dapat mengumpulkan sekian banyak tsaqofah dan pengetahuan Islam yang benar, baik menyangkut aqidah, hukum ataupun akhlak. Sebab tak diragukan lagi bahwa kehiduapn Rasulullah saw merupakan gambaran yang konkret dari sejumlah prinsip dan hukum Islam.
5.       Agar setiap pembina dan da’i Islam memiliki contoh hidup menyangkut cara-cara pembinaan dan dakwah. Adalah Rasulullah saw seorang da’i pemberi nasehat dan pembina yang baik, yang tidak segan-segan mencari cara-cara pembinaan yang pendidikan terbaik selama beberapa periode dakwahnya. Di antara hal itu terpenting yang menjadikan Sirah Rasulullah saw cukup untuk memenuhi semua sasaran ini adlah bawah seluruh kehidupan beliau mencakup seluruh aspek sosial dan kemanusiaan yang ada pada manusia, baik sebagai pribadi ataupun sebagai anggota masyarakat yang aktif.








BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Perjalanan Hijrah Nabi Muhammad SAW
Setelah mengalami tahun kesedihan, Rasulullah diperintah Allah untuk Hijrah menuju Madinah. Malam itu Rasulullah saw didatangi oleh malaikat Jibril as yang menyampaikan, “Wahai Rasulullah! Janganlah engkau tidur malam ini di atastempat tidur engkau yang engkau telah biasa tidur diatasnya. Sesungguhnya Allah menyuruh engkau supaya berangkat hijrah ke Madinah.” Diyatakan pula oleh Jibril as bahwa untuk kawan seperjalanannya ialah sahabatnya Abu bakar Ash-Shiddiq ra.[1]
Sementara itu, para pemuka Quraisy sudah berniat akan membunuh beliau. Mereka telah mempersiapkan dua belas pemuda pilihan mereka dari tiap-tiap suku untuk membunuh Nabi saw. Ketika ke-duabelas pemuda sudah siap menunggu Beliau di depan pintu rumahnya, di dalam Rasulullah bersabda kepada keponakannya Ali bin Abi Thalib, ” Berbaringlah di tempat tidurku, dan gunakanlah selimut yang biasa kugunakan, Demi Allah, kau akan aman dari mereka.” maka Ali pun berbaring di tempat tidur Beliau. Kemudian Rasulullah keluar dari rumahnya dan mengambil segenggam pasir kemudian meniupnya ke arah udara. Lalu ia mengambil segenggam lagi dan menaburkannya di kepala para pemuda tersebut. Dengan kekuasaan Allah, para pemuda tersebut tidak dapat melihat beliau. Seperti yang Allah Ceritrakan dalam firman-Nya Surat Yaasin Ayat 9:
                                                                                                                                                                                                                                                                 




                                                                                   


” Dan Kami adakan di hadapan mereka dindingdan di belakang mereka dinding, dan Kami tutup mereka sehingga mereka tak dapat melihat.” (Yaasiin : 9)
Ketika duabelas pemuda tersebut sadar, ada seorang laki-laki yang datang melewati mereka dan bertanya, ”Apa yang kalian tunggu di depan rumah Muhammad?” mereka menjawab, ”Kami menunggunya keluar dari dalam rumah,” laki-laki tersebut kemudian berkata, ”Kalian tertipu, Muhammad baru saja lewat dihadapan kalian, ia dan sahabatnya sudah pergi meninggalkan Makkah sekarang.”
Setelah kejadian itu, para pemuka Quraisy mengamuk dan membuat sayembara. Yaitu, barangsiapa yang berhasil menangkap Rasulullah saw dan Abu Bakar, akan dihadiahi 100 ekor unta. Maka para penduduk Makkah dengan segera berbondong-bondong, mencari beliau dan sahabatnya.
Rasulullah saw meninggalkan rumah dan segera menuju rumah sahabatnya Abu Bakar r.a, pada tanggal 27 shafar tahun 14 dari Nubuwwah. Kemudian Beliau beserta sahabatnya segera meninggalkan Makkah dengan diam-diam. Mereka menuju ke sebuah bukit di belakang Makkah yang bernama Bukit Tsaur, disana terdapat sebuah gua yang bernam Gua Tsaur. Rasulullah saw dan Abu Bakar r.a tinggal dalam gua tersebut selama tiga malam. Selama itu mereka selalu ditemani oleh Abdullah bin Abu Bakar pada malam hari, pada siang hari Abdullah berbaur dengan para pemuda di Makkah untuk mendapatkan informasi tentang apa yang dilakukan oleh para pemuka Quraisy. Informasi tersebut diberitakan kepada Nabi saw dan Abu Bakar pada malam harinya. Rasul saw dan Abu Bakar mendapat susu dari Domba milik Abu Bakar, yang digembalakan oleh pembantunya di sekitar gua, yang juga berguna untuk menghapus jejak Abdullah pada siang harinya.
Setelah tiga hari berada di Gua Tsaur, Rasulullah saw dan Abu Bakar r.a melanjutkan perjalanan. Mereka mengupah seorang Musyrik bernama Abdullah bin Uraiqith untuk menjadi penunjuk jalan. Mereka bertiga beserta Amir bin Fuhairah berangkat menuju Madinah melalui jalur yang tidak biasa. Selama perjalanan mereka mengalami beberapa kali pertemuan dengan orang-orang sekitar. Suatu kali ketika Abu Bakar sedang dibonceng Rasulullah saw, ada seseorang yang mengenalinya, kemudian bertanya ”Siapa orang yang berada di depanmu itu?” Abu Bakar Menjawab, ” Ia adalah penunjuk jalanku.”.
Di suatu daerah di dekat Makkah, ada sekumpulan orang-orang yang didalamnya terdapat seorang bernama, Suraqah bin Malik. Kemudian seorang laki-laki datang dan berkata padanya bahwa ia melihat ada sekelompok orang di gurun yang menurutnya adalah Muhammad dan kawan-kawannya. Suraqah kemudian berkata, ”Bukan, mereka adalah Fulan bin Fulan yang pergi tanpa ingin dilihat.”. Setelah perkumpulan itu usai, Suraqah dengan segera pulang ke rumahnya dan menyuruh pembantunya untuk mempersiapkan seekor kuda di belakang bukit dan menuggunya. Setelah itu ia mempersiapkan persenjataan dan segera menemui pembantunya di belakang bukit. Ia lalu memacu kudanya dengan cepat sekali untuk mengejar Rasulullah saw. Ketika jarak mereka semakin dekat, tiba-tiba kaki depan kudanya terperosok dan ia terpental jauh. Ia segera bangkit dan mengejar kembali, tetapi kejadian yang sama terulang lagi, kudanya terperosok dan ia terpental jauh kembali. Ia mengulangnya untuk yang ketiga kalinya, tapi kejadian yang sama terulang lagi. Sampai akhirnya ia menyerah dan berkata pada Rasulullah saw yang tidak jauh lagi darinya. ”Sesungguhnya kaummu telah mempersiapkan hadiah besar untuk bisa menangkapmu,” Ia juga mengabarkan apa yang diakatakan penduduk Makkah tentang mereka, lalu Suraqah menawarkan harta kepada Beliau, tetapi Rasul hanya berkata, ”Rahasiakan perjalanan kami.” Suraqah kemudian meminta tulisan yang dapat menjadi jaminan untuknya. Rasulullah saw kemudian meminta Amir bin Fuhairah menulisnya di atas sebuah lembaran kulit.
Setelah itu, Nabi beserta rombongannya melanjutkan perjalanan. Mereka kemudian sampai pada sebuah tenda milik Ummu Ma’bad. Ia sedang duduk-duduk di serambi tendanya. Lalu Rasul bertanya kepada Ummu Ma’bad, ” Adakah yang dapat kau berikan kepada kami untuk menghilangkan rasa haus kami?” ia menjawab, ”Kami tidak memiliki apa-apa yang dapat diminum, sedang suamiku sedang pergi dan ini adalah paceklik, domba-domba kami sudah tidak mengeluarkan susu lagi.” lalu Rasul saw mendekati seekor domba betina yang kurus. Ia lalu berkata kepada Ummu Ma’bad, ”Bagaimana dengan domba ini?” ia menjawab, ” domba itu sudah tidak melahirkan anak lagi dan tidak mengeluarkan susu lagi.” Rasul saw bertanya lagi, ”Bolehkah aku memerahnya?” ia menjawab, ” Silahkan Saja.” kemudian Rasulullah saw memegang kelanjar susu Domba tersebut, sambil membaca asma Allah. Tak lama kemudian kelenjar susu domba tersebut membesar, lalu Rasul saw meminta Ummu Ma’bad untuk mengambilkan baskom, kemudian beliau memerah susu Domba tersebut sehingga penuh baskom tadi. Rasul saw memberikan susu tersebut untuk Ummu Ma’bad yang langsung diminumnya hingga kenyang. Lalu beliau memerah kembali domba tersebut hingga penuh kembali baskom tersebut, lalu Rasul saw memberikan susu tersebut kepada sahabat-sahabat seperjalanan hingga mereka kenyang, lalu Rasul saw memerah kembali susu tersebut hingga sepenuh baskom kembali, lalu beliau berikan kepada Ummu Ma’bad. Rasul saw dan sahabat-sahabatnya kembali melanjutkan perjalanan.
Di tengah perjalanan Rasulullah saw bertemu dengan Abu Buraidah, ia dan pasukannya memang sedang mencari-cari beliau untuk mendapatkan hadiah yang dijanjikan para pemuka Quraisy. Namun ketika ia sudah berhadapan dengan Rasulullah saw dan berbicara dengan beliau, seketika itu juga ia dan tujuh puluh pasukannya masuk Islam. Ia lalu merobek jubah putihnya dan diikat pada tombaknya untuk dijadikan bendera sebagai tanda bahwa seorang Nabi yang akan membawa kebenaran dan akan menyebarkan keadilan di seluruh penjuru bumi telah datang.
Rasulullah saw juga bertemu dengan Az-Zubair yang telah masuk Islam. Ia kemudian bercerita tentang penduduk Madinah ketika mendengar kedatangan Nabi saw, mereka semua keluar dari rumahnya dan menuju tanah lapang, menunggu Nabi saw dan rombongannya. Kemudian sampailah mereka di daerah Quba’ disana Rasul saw dan sahabat-sahabatnya menetap selama empat hari, disana mereka juga bertemu dengan Ali bin Abi Thalib yang menyusul mereka dan menginap bersama dengan Nabi saw. Di Quba’ Rasulullah saw dan sahabat-sahabatnya mendirikan sebuah Masjid yang dibangun dengan ketakwaan kepada Allah. Ini adalah Masjid pertama yang dibangun oleh Ummat Islam sejak kenabian. Di Masjid tersebut juga Nabi saw melakukan shalat Jum’at pertama kali dengan para sahabat.
Seusai Shalat Jum’at, Nabi saw dan sahabat-sahabatnya memasuki Madinah, maka uasailah perjalanan Hijarah beliau yang ditandai dengan sampainya Nabi saw di Kota penuh berkah yang nantinya menjadi tempat tinggal beliau dan para sahabat, kota dimana Nabi saw mendirikan tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara pertama yang hanya berbasiskan Al-Qur’an dan As-Sunnah, kota yang penuh keberkahan dan kota tempat banyak permasalahan Ummat Islam terselesaikan MADINAHAL-MUNAWWAROH.



2.2  Umat Islam
As-Sabiqun al-Awwalun (Arab: السَّابِقُونَ الأَوَّلُونَ) adalah orang-orang terdahulu yang pertama kali masuk/ memeluk Islam. Mereka adalah dari golongan kaumMuhajirin dan Anshar, mereka semua sewaktu masuk Islam berada di kota Mekkah, sekitar tahun 610 Masehi pada abad ke-7.Pada masa penyebaran Islam awal, para sahabat nabi di mana jumlahnya sangat sedikit dan golongan As-Sabiqun Al-Awwalun yang rata-ratanya adalah orang miskin dan lemah.
Rasulullah diperintah Allah untuk Hijrah menuju Madinah. Malam itu Rasulullah saw didatangi oleh malaikat Jibril as yang menyampaikan, “Wahai Rasulullah! Janganlah engkau tidur malam ini di atastempat tidur engkau yang engkau telah biasa tidur diatasnya. Sesungguhnya Allah menyuruh engkau supaya berangkat hijrah ke Madinah.” Diyatakan pula oleh Jibril as bahwa untuk kawan seperjalanannya ialah sahabatnya Abu bakar Ash-Shiddiq ra.
Daftar As-Sabiqun al-Awwalun :



2.3  Pernikahan Nabi Muhammad
Selama hidupnya Muhammad menikah dengan 11 atau 13 orang wanita (terdapat perbedaan pendapat mengenai hal ini). Pada umur 25 Tahun ia menikah dengan Khadijah, yang berlangsung selama 25 tahun hingga Khadijah wafat. Pernikahan ini digambarkan sangat bahagia, sehingga saat meninggalnya Khadijah (yang bersamaan dengan tahun meninggalnya Abu Thalib pamannya) disebut sebagai tahun kesedihan.
Sepeninggal Khadijah, Khawla binti Hakim menyarankan kepadanyauntuk menikahi Sawda binti Zama (seorang janda) atau Aisyah (putri Abu Bakar, dimana Muhammad akhirnya menikahi keduanya. Kemudian setelah itu Muhammad tercatat menikahi beberapa orang wanita lagi hingga jumlah seluruhnya sekitar 11 orang, dimana sembilan di antaranya masih hidup sepeninggal Muhammad.
Para ahli sejarah antara lain Watt dan Esposito berpendapat bahwa sebagian besar perkawinan itu dimaksudkan untuk memperkuat ikatan politik (sesuai dengan budaya Arab), atau memberikan penghidupan bagi para janda (saat itu janda lebih susah untuk menikah karena budaya yang menekankan perkawinan dengan perawan).
Ummu al-Mukminin :
1.      Khadijah binti Khuwailid
Ia merupakan isteri Nabi Muhammad yang pertama. Sebelum menikah dengan Nabi, ia pernah menjadi isteri dari Atiq bin Abid dan Abu Halah bin Malik dan telah melahirkan empat orang anak, dua dengan suaminya yang bernama Atiq, yaitu Abdullah dan Jariyah, dan dua dengan suaminya Abu Halah yaitu Hindun dan Zainab.
Berbagai riwayat memaparkan bahwa saat Muhammad SAW.  Menikah dengan Khadijah,  Khadijah berusia 40 tahun sedangkan Nabi hanya berumur 25 tahun. Tetapi menurut Ibnu Katsir, seorang tokoh dalam bidang tafsir, hadis dan sejarah, mereka menikah dalam usia yang sebaya. Nabi Muhammad s.a.w. bersama dengannya sebagai suami isteri selama 25 tahun yaitu 15 tahun sebelum menerima wahyu pertama dan 10 tahun setelahnya hingga wafatnya Khadijah, kira-kira 3 tahun sebelum  hijrah ke Madinah. Khadijah wafat saat ia berusia 50 tahun.
Ia merupakan  istri nabi Muhammad SAW, yang tidak pernah dimadu, karena semua isterinya yang dimadu dinikahi setelah wafatnya Khadijah. Di samping itu, semua anak Nabi kecuali Ibrahim adalah anak kandung Khadijah.
Maskawin dari nabi Muhammad SAW. Sebanyak 20 bakrah dan upacara perkawinan diadakan oleh ayahnya Khuwailid. Riwayat lain menyatakan, upacara itu dilakukan oleh saudaranya Amr bin Khuwailid.
Pernikahannya dengan Khadijah menghasilkan keturunan hanya enam orang, yaitu: Al Qasim, ZainabRuqayyahUmmu KultsumFatimah, dan Abdullah.
Al Qosim mendapat julukan Abul Qosim, sedangkan Abdullah mempunyai julukan at Thoyib at Thohir yang berarti "Yang Bagus dan Lagi Suci".
2.      Sawdah binti Zam'ah
Nabi menikah dengan Sawdah setelah wafatnya Khadijah dalam bulan itu juga. Sawdah adalah seorang janda tua. Suami pertamanya ialah al-Sakran bin Amr. Sawdah dan suaminya al-Sakran adalah di antara mereka yang pernah berhijrah ke Habsyah. Saat suaminya meninggal dunia setelah pulang dari Habsyah, maka Rasulullah telah mengambilnya menjadi isteri untuk memberi perlindungan kepadanya dan memberi penghargaan yang tinggi kepada suaminya.
Acara pernikahan dilakukan oleh Salit bin Amr. Riwayat lain menyatakan upacara dilakukan oleh Abu Hatib bin Amr. Maskawinnya ialah 400 dirham.
3.      Aisyah binti Abu Bakar
Aisyah adalah satu-satunya isteri Muhammad yang masih gadis pada saat dinikahi. Aisyah dinikahkan pada tahun 620 M. Akad nikah diadakan di Mekkah sebelum Hijrah, tetapi setelah wafatnya Khadijah dan setelah Muhammad menikah dengan Saudah. Upacara dilakukan oleh ayahnya Abu Bakar dengan maskawin 400 dirham.
Hadits mengenai umur Aisyah tatkala dinikahkan adalah problematis. Hisyam bin ‘Urwah adalah satu-satunya yang mengabarkan tentang umur pernikahan Aisyah, yang didengarnya dari ayahnya. Bahkan Abu Hurairah ataupun Malik bin Anas tidak pernah mengabarkannya. Beberapa riwayat yang termaktub dalam buku-buku hadits berasal hanya dari Hisyam sendiri, dan hadits ini dianggap dhaif. Hisyam mengutarakan hadits tersebut tatkala telah bermukim di Irak, dan ia pindah ke negeri itu dalam umur 71 tahun.
Hisyam bin ‘Urwah menyatakan bahwa Aisyah dinikahkan ketika berumur 6 tahun. Muhammad tidak bersama dengannya sebagai suami-isteri melainkan setelah berhijrah ke Madinah. Ketika itu, Aisyah berumur 9 tahun sementara nabi Muhammad berumur 53 tahun. Mengenai hal ini Ya’qub bin Syaibah berkata: “Yang dituturkan oleh Hisyam sangat terpecaya, kecuali yang disebutkannya tatkala ia sudah pindah ke Irak.” Ibnu Syaibah menambahkan bahwa Malik bin Anas menolak penuturan Hisyam yang dilaporkan oleh penduduk Irak.[2] Dalam buku tentang sketsa kehidupan para perawi hadits, tersebut bahwa saat Hisyam berusia lanjut ingatannya sangat menurun[3].
Menurut Tabari, keempat anak Abu Bakar (termasuk Aisyah) dilahirkan oleh isterinya pada zaman Jahiliyah, artinya sebelum 610 M. [4]Apabila Aisyah dinikahkan sebelum 620 M, maka ia dinikahkan pada umur di atas 10 tahun dan hidup sebagai suami-isteri dengan Muhammad dalam umur di atas 13 tahun. Menurut Abd alRahman bin Abi Zannad: “Asmah 10 tahun lebih tua dari Aisyah.[5]Menurut Ibnu Hajar al-'Asqalani, Asmah hidup hingga usia 100 tahun dan meninggal tahun 73 atau 74 Hijriyah. Apabila Asmah meninggal dalam usia 100 tahun dan meninggal dalam tahun 73 atau 74 Hijriyah, maka Asma berumur 27 atau 28 tahun pada waktu Hijrah, sehingga Aisyah berumur (27 atau 28) - 10 = 17 atau 18 tahun pada waktu Hijrah. Itu berarti Aisyah mulai hidup berumah tangga dengan Muhammad pada waktu berumur 19 atau 20 tahun.
Sedangkan menurut Sahih Al-Bukhari, Aisyah sendiri mengatakan bahwa dirinya dinikahi oleh Muhammad ketika berumur 6 (enam) tahun. Pandangan ini juga berlaku di kalangan umat islam tertentu.

4.      Hafshah binti Umar bin al-Khattab
Hafsah seorang janda. Suami pertamanya Khunais bin Hudhafah al-Sahmiy yang meninggal dunia saat Perang Badar. Ayahnya Umar meminta Abu Bakar menikah dengan Hafsah, tetapi Abu Bakar tidak menyatakan persetujuan apapun dan Umar mengadu kepada nabi Muhammad. Kemudian rasulullah mengambil Hafsah sebagai isteri. Hafsah Binti Umar (wafat 45 H)
Hafshah binti Umar bin Khaththab adalah putri seorang laki-laki yang terbaik dan mengetahui hak-hak Allah dan kaum muslimin. Umar bin Khaththab adalah seorang penguasa yang adil dan memiliki hati yang sangat khusyuk. Pernikahan Rasulullah . dengan Hafshah merupakan bukti cinta kasihnya kepada mukminah yang telah menjanda setelah ditinggalkan suaminya, Khunais bin Hudzafah as-Sahami, yang berjihad di jalan Allah, pernah berhijrah ke Habasyah, kemudian ke Madinah, dan gugur dalam Perang Badar. Setelah suami anaknya meninggal, dengan perasaan sedih, Urnar menghadap Rasulullah untuk mengabarkan nasib anaknya yang menjanda. Ketika itu Hafshah berusia delapan belas tahun. Mendengar penuturan Umar, Rasulullah memberinya kabar gembira dengan mengatakan bahwa ia bersedia menikahi Hafshah.
Jika kita menyebut nama Hafshah, ingatan kita akan tertuju  pada jasa-jasanya yang besar  kaum muslimin saat itu. Dialah istri Nabi yang pertama kali menyimpan Al-Qur’an dalam bentuk tulisan pada kulit, tulang, dan pelepah kurma, hingga kemudian menjadi sebuah kitab yang sangat agung.
5.      Hindun binti Abi Umayyah (Ummu Salamah)
Salamah seorang janda tua mempunyai 4 anak dengan suami pertama yang bernama Abdullah bin Abd al-Asad. Suaminya syahid dalam Perang Uhud dan saudara sepupunya turut syahid pula dalam perang itu lalu nabi Muhammad melamarnya. Mulanya lamaran ditolak karena menyadari usia tuanya. Alasan umur turut digunakannya ketika menolak lamaran Abu Bakar dan Umar al Khattab.
Lamaran kali kedua nabi Muhammad diterimanya dengan maskawin sebuah tilam, mangkuk dari sebuah pengisar tepung.
6.      Ramlah binti Abu Sufyan (Ummu Habibah)
Ummu Habibah seorang janda. Suami pertamanya Ubaidillah bin Jahsyin al-Asadiy. Ummu Habibah dan suaminya Ubaidullah pernah berhijrah ke Habsyah. Ubaidullah meninggal dunia ketika di rantau dan Ummu Habibah yang berada di Habsyah kehilangan tempat bergantung.
Melalui al Najashi, nabi Muhammad melamar Ummu Habibah dan upacara pernikahan dilakukan oleh Khalid bin Said al-As dengan maskawin 400 dirham, dibayar oleh al Najashi bagi pihak nabi.
7.      Juwayriyah (Barrah) binti Harits
Ayah Juwairiyah ialah ketua kelompok Bani Mustaliq yang telah mengumpulkan bala tentaranya untuk memerangi nabi Muhammad dalam Perang al-Muraisi'. Setelah Bani al-Mustaliq tewas dan Barrah ditawan oleh Tsabit bin Qais bin al-Syammas al-Ansariy. Tsabit hendak dimukatabah dengan  9 tahil emas, dan Barrah pun  mengadu kepada nabi. Rasulullah bersedia membayar mukatabah tersebut, kemudian menikahinya.
8.      Shafiyah binti Huyay
Shafiyah anak dari Huyay, ketua suku Bani Nadhir, yaitu salah satu Bani Israel yang berdiam di sekitar Madinah. Dalam Perang Khaibar, Shafiyah dan suaminya Kinanah bin al-Rabi telah tertawan. Dalam satu perundingan setelah dibebaskan, Safiyah memilih untuk menjadi isteri nabi Muhamad. Sofiah binti Huyai bin Akhtab (wafat 50 H).
Shafiyah memiliki kulit yang sangat putih dan memiliki paras cantik, menurut Ummu Sinan Al-Aslamiyah, sehingga membuat cemburu istri-istri Muhammad yang lain. Bahkan ada istri Muhammad dengan nada mengejek, mereka mengatakan bahwa mereka adalah wanita-wanita Quraisy, wanita-wanita Arab sedangkan dirinya adalah wanita asing (Yahudi). Bahkan suatu ketika Hafshah sampai mengeluarkan lisan kata-kata, ”Anak seorang Yahudi” hingga menyebabkan Shafiyah menangis. Muhammad kemudian bersabda, “Sesungguhnya engkau adalah seorang putri seorang nabi dan pamanmu adalah seorang nabi, suamimu pun juga seorang nabi lantas dengan alasan apa dia mengejekmu?” Kemudian Muhammad bersabda kepada Hafshah, “Bertakwalah kepada Allah wahai Hafshah!” Selanjutnya manakala dia mendengar ejekan dari istri-istri nabi yang lain maka diapun berkata, “Bagaimana bisa kalian lebih baik dariku, padahal suamiku adalah Muhammad, ayahku (leluhur) adalah Harun dan pamanku adalah Musa?”[6] Shafiyah wafat tatkala berumur sekitar 50 tahun, ketika masa pemerintahan Mu'awiyah.
9.      Zaynab binti Jahsy
Zaynab merupakan isteri Zaid bin Haritsah, yang pernah menjadi budak dan kemudian menjadi anak angkat nabi Muhammad SAW. setelah dia dimerdekakan. Hubungan suami isteri antara Zainah dan Zaid tidak bahagia karena Zainab dari keturunan mulia, tidak mudah patuh dan tidak setaraf dengan Zaid. Zaid telah menceraikannya walaupun telah dinasihati oleh nabi Muhammad SAW. Upacara pernikahan dilakukan oleh Abbas bin Abdul-Muththalib dengan maskawin 400 dirham, dibayar bagi pihak nabi Muhammad s.a.w.
10.  Zaynab binti Khuzaymah
Aynab putri Khuzaymah bin al-Harits bin Abdullah bin Amr bin Abdu Manaf bin Hilal bin Amir bin Sha’sha’a bin Muawiyah. Dijuluki “Ibu orang-orang miskin” karena kedermawanannya terhadap orang-orang miskin. Sebelumnya menikah dengan Muhammad, ia adalah istri dari Abdullah bin Jahsy. Ada riwayat yang mengatakan ia istri Abdu Thufail bin al-Harits, tetapi pendapat pertama adalah yang sahih. Ia dinikahi oleh Muhammad pada tahun ke 3 H dan hidup bersamanya selama hanya dua atau tiga bulan., karena Zainab binti Khuzaimah meninggal dunia sewaktu Muhammad masih hidup.
11.  Maymunah binti al-Harits
Maymunah binti al-Harits bin Hazn bin Bujair bin al-Harm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal bin Amir bin Sha’sha’a bin Muawiyah bibi dari Khalid bin Walid dab Abdullah bin Abbas. Rasulullah saw menikahinya di tempat yang bernama Sarif suatu tempat mata air yang berada sembilan mil dari kota Mekah. Ia adalah wanita terakhir yang dinikahi oleh Muhammad. Wafat di Sarif pada tahun 63 H.
12.  Maria al-Qabtiyya]
Mariah al-Qibthiyah ialah satu-satunya istri Nabi yang berasal dari Mesir. Ia seorang mantan budak Nabi yang telah dinikahi dan satu-satunya pula yang dengannya Nabi memperoleh anak selain Khadijah yakni Ibrahim namun meninggal dalam usia 4 tahun. Mariyah al-Qibtiyah wafat pada 16H/637 M.
Seorang wanita asal Mesir yang dihadiahkan oleh Muqauqis, penguasa Mesir kepada Rasulullah tahun 7 H. Setelah dimerdekakan lalu dinikahi oleh Rasulullah dan mendapat seorang putra bernama Ibrahim. Sepeninggal Rasulullah dia dibiayai oleh Abu Bakar kemudian Umar dan meninggal pada masa kekhalifahan Umar.
Seperti halnya Sayyidah Raihanah binti Zaid, Mariyah al-Qibtiyah adalah teman (stlh dibebaskan Rasulullah) yang kemudian ia nikahi. Rasulullah memperlakukan Mariyah sebagaimana ia memperlakukan istri-istrinya yang lainnya. Abu Bakar dan Umar pun memperlakukan Mariyah layaknya seorang Ummul-Mukminin. Dia adalah istri Rasulullah satu-satunya yang melahirkan seorang putra, Ibrahim, setelah Khadijah.
Allah menghendaki Mariyah al-Qibtiyah melahirkan seorang putra Rasulullah setelah Khadijah. Betapa gembiranya Rasulullah mendengar berita kehamilan Mariyah, terlebih setelah putra-putrinya, yaitu Abdullah, Qasim, dan Ruqayah meninggal dunia.
Mariyah mengandung setelah setahun tiba di Madinah. Kehamilannya membuat istri-istri Rasul cemburu karena telah beberapa tahun mereka menikah, namun tidak kunjung dikaruniai seorang anak pun. Rasulullah menjaga kandungan istrinya dengan sangat hati-hati. Pada bulan Dzulhijjah tahun kedelapan hijrah, Mariyah melahirkan bayinya yang kemudian Rasulullah memberinya nama Ibrahim demi mengharap berkah dari nama bapak para nabi, Ibrahim. Lalu ia memerdekakan Mariyah sepenuhnya.
2.4  Ukhuwah Islamiah
Persaudaraan sesama muslim. Nabi mempersaudarakan golongan Muhajirin dengan Anshor. Ini berarti menciptakan suatu bentuk persaudaraan yang baru yaitu persaudaraan berdasarkan agama, menggantikan persaudaraan beersasarjan darah.
2.5  Al-Daulah
Ø  Pembentukan komunitas madinah dan Negara madinah
Setalah tiba dan diterima penduduk Yastrib ( Madinah ), Nabi resmi menjadi pemimpin penduduk kota itu. Babak baru dalam sejarah Islam pun dimulai. Berbeda dengan periode Mekkah, periode Madinah, Islam, merupakan kekuatan politik. Ajaran Islam yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah
Dasar pertama , pembangunan Masjid, selain untuk tempat shalat, juga sebagai sarana penting untuk mempersatukan kaum Muslimin dan mempertalikan jiwa mereka. Masjid pada masa Nabi juga berfungsi sebagai pussat pemerintahan. 
Dasar kedua , Ukhuwah Islamiah , persaudaraan sesama musllim. Nabi mempersaudarakan golongan Muhajirin dengan Anshor. Ini berarti menciptakan suatu bentuk persaudaraan yang baru yaitu persaudaraan berdasarkan agama, menggantikan persaudaraan beersasarjan darah. 
Dasar ketiga , hubungan persahabatan sengan pihak-pihak lain yang tidak beragama islam.
Ø  Kebijakan-kebijakan Pemerintah
Maju mundurnya suatu pemerintahan akan sangat bergantung kepada pemegang kekuasaan. Sehubungan dalam periode Khulafa’ al-Rasyidin Abu Bakar adalah khalifah(pemimpin Negara) yang pertama. Maka kualitas seorang khalifah memberi contoh tersendiri dalam menentukan kebijakan-kebijakan di berbagai bidang yang berhubungan dengan hajat hidup masyarakst yang dipimpinnya. Demikian pula dalam mengatasi berbagai krisis dan gejolak yang muncul dalam pemerintahannya
Ø  Penataan Birokrasi Pemerintahan
Dalam masalah penataan birokrasi pemerintahan khalifah Rasululla ,yaitu kekuasaan eksekutif, legeslatif, yudikataf terpusat disatu tangan
2.6  Al-Siyasah
Sistem politik Islam memang berbeda dengan sistem-sistem politik lainnya. Satu perkara yang paling penting dalam sistem politik Islam adalah bahwa kedaulatan itu tidak di tangan rakyat maupun Kepala Negara, melainkan ditangan syara’. Hanya saja pesan-pesan syara’ yang sifatnya ilahi itu tidak dimonopoli oleh Kepala Negara (khalifah) dan tidak dimanipulasi oleh tokoh agama karena kedudukan seluruh kaum muslimin di depan syara’ (baik dari segi hukum maupun kewajibannya) adalah sama.
Dengan terbetuknya masyarakat baru Islam di Madinah, orang-orang kafir Quraisy bertambah marah, maka terjadi peperangan yang pertama yaitu perang Badar pada tanggal 8 Ramadlan, tahun 2 H. Kemudian disusul dengan perang yang lain yaitu perang Uhud, Zabit dan masih banyak lagi. Pada tahun 9 H dan 10 H (630–632 M) banyak suku dari berbagai pelosok mengirim delegasi kepada Nabi bahwa mereka ingin tunduk kepada Nabi, serta menganut agama Islam, maka terwujudlah persatuan orang Arab pada saat itu. Dalam menunaikan haji yang terakhir atau disebut dengan Haji Wada tahun 10 H (631 M) Nabi menyampaikan khotbahnya yang sangat bersejarah antara lain larangan untuk riba, menganiaya, perintah untuk memperlakukan istri dengan baik, persamaan dan persaudaraan antar manusia harus ditegakkan dan masih banyak lagi yang lainnya. Setelah itu Nabi kembali ke Madinah, ia mengatur organisasi masyarakat, petugas keamanan dan para da’i dikirim ke berbagai daerah, mengatur keadilan, memungut zakat dan lain-lain. Lalu 2 bulan kemudian Nabi jatuh sakit, kemudian ia meninggal pada hari Senin 12 Rabi’ul Awal 11 H atau 8 Juni 632 M (Yatim,1998:27-33).
Dengan terbentuknya negara Madinah Islam bertambah kuat sehingga perkembangan yang pesat itu membuat orang Makkah risau, begitu juga dengan musuh–musuh Islam.
Untuk menghadapi kemungkinan gangguan–gangguan dari musuh, Nabi Muhammad SAW sebagai kepala pemerintahan mengatur siasat dan membentuk pasukan tentara.
Banyak hal yang dilakukan Nabi dalam rangka mempertahankan dan memperkuat kedudukan kota Madinah diantaranya adalah mengadakan perjanjian damai dengan berbagai kabilah di sekitar Madinah, mengadakan ekspedisi keluar kota sebagai aksi siaga melatih kemampuan calon pasukan yang memang mutlak diperlukan untuk melindungi dan mempertahankan negara yang baru dibentuk tersebut. Akan tetapi, ketika pemeluk agama Islam di Madinah semakin bertambah maka persoalan demi persoalan semakin sering terjadi, diantaranya adalah rongrongan dari orang Yahudi, Munafik dan Quraisy. Namun berkat keteguhan dan kesatuan ummat Islam, mereka dapat mengatasinya.
Mereka memperkuat pendapat ini dengan apa yang telah terjadi delapan bulan sesudah Rasul dan para Muhajirin tinggal di Medinah, yaitu ketika Muhammad mengirimkan pamannya Hamzah b. Abd'l-Muttalib ke tepi laut (Laut Merah) di sekitar 'Ish dengan membawa 30 orang pasukan yang terdiri dari kalangan Muhajirin tanpa orang-orang Anshar. Di tempat ini ia bertemu dengan Abu Jahl b. Hisyam dengan 300 orang pasukan terdiri dari penduduk Mekah; dan bahwa Hamzah sudah siap akan memerangi Quraisy tapi lalu dilerai oleh Majdi b. 'Amr yang bertindak sebagai pendamai kedua belah pihak. Masing-masing kelompok itu lalu bubar tanpa terjadi suatu pertempuran. Juga ketika Muhammad mengirimkan 'Ubaida bin'l-Harith dengan 60 orang pasukan terdiri dari kaum Muhajirin tanpa Anshar. Mereka pergi menuju ke suatu tempat air di Hijaz, yang disebut Wadi Rabigh. Disini mereka bertemu dengan kelompok Quraisy yang terdiri dari 200 orang dipimpin oleh Abu Sufyan. Tetapi mereka bubar juga tanpa suatu pertempuran; kecuali apa yang diceritakan orang, bahwa Said b. Abi Waqqash ketika itu telah melepaskan anak panahnya, "dan itu adalah anak panah pertama dilepaskan dalam Islam." Demikianlah ketika Said bin Abi Waqqash dikirim ke daerah Hijaz dengan membawa 8 orang Muhajirin menurut satu sumber atau 20 orang menurut sumber yang lain. Kemudian mereka kembali karena tidak bertemu siapa-siapa.
2.7  Mujtamak
Muhammad mulai merasa perlu mencari sebuah tempat bagi para pemeluk Islam dapat berkumpul bersama. Di tempat itu akan diajarkan kepada mereka tentang prinsip-prinsip Islam, membacakan ayat-ayat Al-Qur'an, menerangkan makna dan kandungannya, menjelaskan hukum-hukumnya dan mengajak mereka untuk melaksanakan dan mempraktikkannya. Pada akhirnya Muhammad memilih sebuah rumah di bukit Shafa milik Abu Abdillah al-Arqam bin Abi al-Arqam. Semua kegiatan itu dilakukan secara rahasia tanpa sepengetahuan siapa pun dari kalangan orang-orang kafir.
Rumah Abu Abdillah al-Arqam bin Abi al-Arqam ini merupakan Madrasah pertama sepanjang sejarah Islam, tempat ilmu pengetahuan dan amal saleh diajarkan secara terpadu oleh sang guru pertama, yaitu Muhammad Rasulallah. Ia sendiri yang mengajar dan mengawasi proses pendidikan disana.
Siriyyah (rahasia)
Selama tiga tahun pertama, Muhammad hanya menyebarkan agama terbatas kepada teman-teman dekat dan kerabatnya, pendapat ini dikemukakan oleh Ibnu ishaq dan Al-Waqidi. Kebanyakan dari mereka yang percaya dan meyakini ajaran Muhammad adalah para anggota keluarganya, tetapi tidak semua orang terdekatnya mau menerima dakwah ini. Sebagai contoh Abu Thalib yang tidak meyakini ajaran yang dibawa oleh Muhammad. Begitu pula dengan salah satu pamannya yang bernamaAbu Lahab, bahkan menjadi penentang keras dakwah Muhammad.
Muhammad menjadi nabi dan berdakwah pada kisaran tahun 610 - 614 Masehi. Setelah adanya wahyu, surat Al-Muddatsir: 1-7, yang artinya:
Hai orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan! dan Rabbmu agungkanlah, dan pakaianmu bersihkanlah, dan perbuatan dosa (menyembah berhala) tinggalkanlah, dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. Dan untuk (memenuhi perintah) Rabbmu, bersabarlah. (Al-Mudatsir 74: 1-7)”
Muhammad mulai terbuka menjalankan dakwah secara terang-terangan. Mula-mula ia mengundang kerabat karibnya bangsa Quraisy dalam sebuah jamuan. Pada kesempatan itu ia menyampaikan ajarannya.
Namun ternyata hanya sedikit yang menerimanya. Sebagian menolak dengan halus, sebagian menolak dengan kasar, salah satunya adalah Abu Lahab dan istrinya Ummu Jamil. Mereka sangat membenci ajaran yang dibawa oleh Muhammad.















BAB III
KESIMPULAN
Kehidupan Rasulullah saw memberikan kepada kita contoh-contoh mulia, baik sebagai pemuda Islam yang lurus perilakunya dan terpercaya di antara kaum dan juga kerabatnya, ataupun sebagai da’i kepada Allah dengan hikmah dan nasehat yang baik, yang mengerahkan segala kemampuan utnuk menyampaikan risalahnya. Juga sebagai kepala negara yang mengatur segala urusan dengan cerdas dan bijaksana, sebagai suami teladan dan seorang ayah yang penuh kasih sayang, sebagai panglima perang ang mahir, sebagai negarawan ynag pandai dan jujur, dan sebagai Muslim secara keseluruhan (kaffah) yang dapat melakukan secara imbang antara kewajiban beribadah kepada Allah dan bergaul dengan keluarga dan sahabatnya dengan baik
Maka kajian Sirah Nabawiyah tidak lain hanya menampakkan aspek-aspek kemanusiaan
ini secara keseluruhan yang tercermin dalam suri tauladan yang paling sempurna dan terbaik.



[1] Tarikh NABI MUHAMMAD saw Jilid 1 K.H. Moenawar Chalil
[2] Ibnu Hajar Al-Asqali.Tahzib al TahzibDar Ihya Alislami jilid II. Hal.50
[3] AlMaktabah alAthriyyah, jilid 4, hal.301
[4] Al-Tabari, Tarikh alMamluk, jilid 4, hal.50.
[5] alZahabi, Muassasah alRisalah, jilid 2, hal.289.

[6] Al-Shati', 1971, 178-181